Agroteknologi.umsida.ac.id – Pandemi Covid-19 telah membuka mata banyak pihak bahwa sistem pertanian konvensional yang bergantung pada bahan kimia dan rantai pasok panjang sangat rentan terhadap krisis. Gangguan distribusi pangan, meningkatnya biaya produksi, serta ancaman kesehatan akibat residu kimia mendorong perlunya transformasi sistem pertanian yang lebih tangguh dan berkelanjutan. Dalam konteks era New Normal, pertanian organik hadir sebagai alternatif strategis yang tidak hanya ramah lingkungan, tetapi juga mampu memperkuat ketahanan pangan, kemandirian petani, dan kesehatan masyarakat. Artikel ini mengkaji pertanian organik sebagai solusi pertanian berkelanjutan melalui pendekatan prinsip ekologi dan implementasi pemberdayaan masyarakat berbasis studi lapangan di Desa Dowan, Kabupaten Rembang.
Krisis Pertanian Konvensional dan Urgensi Pertanian Organik
Indonesia dikenal sebagai negara agraris dengan sektor pertanian sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Sebagian besar masyarakat menggantungkan hidup pada aktivitas bercocok tanam, baik sebagai petani skala kecil maupun pelaku agribisnis. Namun, dalam beberapa dekade terakhir, sektor pertanian Indonesia menghadapi tantangan serius berupa alih fungsi lahan, degradasi lingkungan, serta ketergantungan tinggi terhadap bahan kimia sintetis dalam sistem pertanian konvensional.
Pertanian konvensional yang mengandalkan pupuk dan pestisida kimia memang mampu meningkatkan hasil produksi dalam jangka pendek. Akan tetapi, penggunaan bahan kimia secara berlebihan berdampak negatif terhadap kesuburan tanah, kualitas air, kesehatan petani, serta keamanan pangan bagi konsumen. Selain itu, bahan kimia pertanian membutuhkan proses produksi yang bergantung pada energi fosil, sehingga berkontribusi terhadap emisi gas rumah kaca dan perubahan iklim global.
Kondisi ini semakin diperparah ketika pandemi Covid-19 melanda dunia. Pembatasan sosial berskala besar, gangguan distribusi pangan, serta naiknya harga input pertanian menyebabkan kerentanan ketahanan pangan nasional. Food and Agriculture Organization bahkan memperingatkan bahwa pandemi berpotensi memicu krisis pangan global apabila negara tidak segera memperkuat sistem pertanian yang berkelanjutan dan berbasis masyarakat lokal.
Dalam konteks inilah, pertanian organik muncul sebagai solusi strategis. Pertanian organik merupakan sistem budidaya pertanian yang mengandalkan bahan-bahan alami tanpa menggunakan pupuk, pestisida, maupun hormon sintetis. Sistem ini menekankan keseimbangan ekosistem, pelestarian sumber daya alam, serta kesehatan manusia dan lingkungan.
Pertanian organik tidak hanya dipandang sebagai metode produksi, tetapi juga sebagai pendekatan holistik yang menyatukan aspek ekologis, sosial, dan ekonomi. Di era New Normal, ketika masyarakat dituntut lebih adaptif dan mandiri, pertanian organik menawarkan peluang untuk membangun sistem pangan yang tangguh, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Prinsip Pertanian Organik dan Relevansinya dengan Pertanian Berkelanjutan
Pertanian organik berlandaskan pada prinsip-prinsip fundamental yang mengatur hubungan manusia dengan alam dan sesama. Prinsip-prinsip ini menjadi dasar dalam mewujudkan pertanian berkelanjutan yang tidak hanya berorientasi pada hasil, tetapi juga pada keberlangsungan ekosistem dan generasi mendatang.
Prinsip pertama adalah prinsip kesehatan. Pertanian organik bertujuan menjaga dan meningkatkan kesehatan tanah, tanaman, hewan, manusia, dan bumi sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Tanah yang sehat akan menghasilkan tanaman yang sehat, sehingga mendukung kesehatan manusia sebagai konsumen akhir. Dalam konteks ini, pertanian organik menjadi solusi atas meningkatnya risiko kesehatan akibat residu pestisida pada produk pangan.
Prinsip kedua adalah prinsip ekologi. Pertanian organik harus didasarkan pada sistem dan siklus ekologi kehidupan. Proses produksi dilakukan dengan meniru dan memelihara siklus alam, seperti daur ulang bahan organik, penggunaan pupuk alami, serta pengelolaan keanekaragaman hayati. Pendekatan ini sejalan dengan konsep pertanian berkelanjutan yang menekankan keseimbangan antara produktivitas dan kelestarian lingkungan.
Prinsip ketiga adalah prinsip keadilan. Pertanian organik menekankan keadilan sosial dan ekonomi bagi seluruh pelaku pertanian, terutama petani kecil. Sistem ini mendorong kemandirian petani melalui pemanfaatan sumber daya lokal, sehingga mengurangi ketergantungan pada input eksternal yang mahal.
Prinsip keempat adalah prinsip perlindungan. Pertanian organik dikelola secara hati-hati dan bertanggung jawab untuk melindungi kesehatan generasi sekarang dan mendatang. Prinsip ini sangat relevan di era New Normal, di mana isu kesehatan dan keberlanjutan menjadi perhatian utama masyarakat global, termasuk yang disoroti oleh World Health Organization.
Implementasi Pertanian Organik sebagai Solusi Ketahanan Pangan di Era New Normal
Implementasi pertanian organik di tingkat masyarakat memerlukan pendekatan yang terencana dan partisipatif. Salah satu contoh penerapan nyata dilakukan melalui kegiatan KKN Tematik Edisi Covid-19 oleh mahasiswa Universitas Islam Malang di Desa Dowan, Kecamatan Gunem, Kabupaten Rembang.
Berdasarkan hasil survei lapangan, sebagian besar petani masih bergantung pada pupuk dan pestisida kimia. Melalui sosialisasi, pelatihan pembuatan pestisida organik, dan edukasi rotasi tanaman, petani mulai memahami bahwa pertanian organik mampu menekan biaya produksi, menjaga kesuburan tanah, dan meningkatkan kualitas hasil panen.
Pertanian organik terbukti mendukung ketahanan pangan karena memperkuat kemandirian petani dan mengurangi ketergantungan pada input eksternal. Di era New Normal, sistem ini menjadi fondasi penting bagi pembangunan pertanian yang sehat, adaptif, dan berkelanjutan.
Pertanian organik merupakan solusi strategis dalam mewujudkan pertanian berkelanjutan dan ketahanan pangan di era New Normal. Melalui pendekatan ekologi dan pemberdayaan masyarakat, pertanian organik mampu menjawab tantangan lingkungan, ekonomi, dan kesehatan secara simultan.
Sumber: N. Rachma
Penulis: Novia











